Reno Rimawan. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Lembaga - Lembaga Audit

1.      LPAI

LPÄI Lembaga Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate — mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir — dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.

2.      BPK
BPK RI didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing..
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.

3.         BPKP

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau yang disingkat BPKP, adalah Lembaga pemerintah nonkementrian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hasil pengawasan keuangan dan pembangunan dilaporkan kepada Presiden selaku kepala pemerintahan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi kewajiban akuntabilitasnya. Hasil pengawasan BPKP juga diperlukan oleh para penyelenggara pemerintahan lainnya termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pencapaian dan peningkatan kinerja instansi yang dipimpinnya.

http://blog.opengovindonesia.org/2017/03/03/lembaga-audit-negara-di-indonesia-mitra-baru-bagi-partisipasi-publik/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Jenis - Jenis Audit

Audit adalah proses-proses yang dilakukan oleh auditor untuk memperoleh bukti-bukti yang akurat tentang aktivitas ekonomi pada suatu entitas. Audit akan dilakukan untuk menyetarakan derajat kewajaran pada aktivitas perekonomian entitas tersebut, apa sudah sesuai dengan yang telah ditetapkan atau belum. Lalu hasil dari audit akan dilaporkan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan dengan entitas tersebut.

Atau audit merupakan proses sistematik untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pertanyaan yang berhubungan dengan kegiatan dan kejadian pada perekonomian suatu entitas, yang bertujuan untuk menetapkan kesesuaian antara pertanyaan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Lalu hasil dari audit akan disampaikan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan dengan entitas tersebut misalnya seperti pemegang saham, kreditor dan lain-lain.


Jenis - Jenis Audit

  • Audit Internal

Internal audit adalah sebuah organisasi independen, dan aktivitas obyektif jaminan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi.

 Auditor internal diharapkan menerapkan dan menegakkan prinsip-prinsip sebagai berikut:


1. Integritas / kejujuran



Integritas auditor internal membangun kepercayaan dan dengan demikian memberikan dasar untuk landasan penilaian mereka.

Integritas merupakan suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa, pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip. (Mulyadi, 2002)

2. Objektivitas


Auditor internal menunjukkan objektivitas profesional tingkat tertinggi dalam mengumpulkan, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi tentang kegiatan atau proses yang sedang diperiksa. Auditor internal membuat penilaian yang seimbang dari semua keadaan yang relevan dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan mereka sendiri atau pun orang lain dalam membuat penilaian.


Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip Obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menujukkan obyektivitas mereka di berbagai situasi. Anggota dalam praktik akuntan publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit intern yang bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan dan pemerintah. Mereka harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas. (Mulyadi, 2002).
3. Kerahasiaan


Auditor internal menghormati nilai dan kepemilikan informasi yang mereka terima dan tidak mengungkapkan informasi tanpa izin kecuali ada ketentuan perundang-undangan atau kewajiban profesional untuk melakukannya.
4. Kompetensi


Auditor internal menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperlukan dalam pelaksanaan layanan audit internal.

  • Audit Sistem Informasi
Tujuan audit sistem informasi dapat dikelompokkan ke dalam dua aspek utama, yaitu: Conformance(Kesesuaian)- pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kesesuaian, yaitu: Confidentiality (kerahasiaan), Integrity (integritas), Availability (ketersediaan), dan compliance (kepatuhan). Berikutnya adalah Performance(Kinerja)- pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kinerja, yaitu : effectiveness (efektifitas), efficiency (efisiensi), reliability (kehandalan).


  • Audit Kecurangan (Fraud)
mengkhususkan dalam menyelidiki kecurangan dan bekerja secara tertutup dengan internal auditor dan pengacara. Fraud examminer misalnya : kesatuan FBI penyelidikan kecurangan, perusahaan besar akuntan publik, IRS, dan perusahaan asuransi.
  • Audit Keuangan
Audit Keuangan atau lebih tepat disebut sebagai Audit laporan keuangan merupakan penilaian atas suatu perusahaan atau badan hukum lainnya (termasuk pemerintah) sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap, dan disajikan secara wajar. Audit keuangan biasanya dilakukan oleh firma-firma akuntan karena pengetahuannya akan laporan keuangan.


http://scdc.binus.ac.id/isgbinus/2016/04/apa-itu-audit-sistem-informasi/

https://id.wikipedia.org/wiki/Audit_keuangan

https://www.kompasiana.com/ema_surya/audit-internal-audit-operasional-audit-sektor-publik_556c4665589373c6038b4567

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Standar dan Panduan Audit Sistem Informasi

1. ISACA

ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.
ISACA didirikan oleh individu yang mengenali kebutuhan untuk sumber informasi terpusat dan bimbingan dalam bidang tumbuh kontrol audit untuk sistem komputer. Hari ini, ISACA memiliki lebih dari 115.000 konstituen di seluruh dunia dan telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. Jaringan ISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, termasuk di Indonesia.
•      Sifat khusus audit sistem informasi, keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan audit SI memerlukan standar yang berlaku secara global
•     ISACA berperan untuk memberikan informasi untuk mendukung kebutuhan pengetahuan
•      Dalam famework ISACA terkait, audit sistem informasi terdapat Standards, Guidelines and procedures
•      Standar yang ditetapkan oleh ISACA harus diikuti oleh auditor.
•      Guidelines memberikan bantuan tentang bagaimana auditor dapat menerapkan standar dalam berbagai penugasan audit.
•      Prosedur memberikan contoh langkah-langkah auditor dapat mengikuti penugasan audit tertentu sehingga dapat menerapkan standar.
•      Namun, IS auditor harus menggunakan pertimbangan profesional ketika menggunakan pedoman dan prosedur.

2. COSO

The Comitte of Sponsoring Organizations of the treadway commission’s (COSO) dibentuk pada tahun 1985 sebagai alinasi dari 5 (lima) organisasi professional. Organisasi tersebut terdiri dari American Accounting Association, American Instititue of Certified Public Accountants, Financial Executives International, Instititute of Management Accountants, dan The Institute of Internal Auditors. Koalisi ini didirikan untuk menyatukan pandangan dalam komunitas bisnis berkaitan dengan isu-isu seputar pelaporan keuangan yang mengandung fraud.
Secara garis besar, COSO menghadirkan suatu kerangka kerja yang integral terkait dengan definisi pengendalian intern, komponen-komponennya, dan kriteria pengendalian intern yang dapat dievaluasi. Pengendalian internal terdiri dari 5 komponen yang saling berhubungan. Komponen-komponen tersebut memberikan kerangka kerja yang efektif untuk menjelaskan dan menganalisa sistem pengendalian internal yang diimplementasikan dalam suatu organisasi. Komponen-komponen tersebut, adalah sebagai berikut:
 1. Lingkungan pengendalian
 2. Penilaian resiko
 3. Aktifitas pengendalian
 4. Informasi dan komunikasi
 5. Pemantauan


3. ISO 1799

Menghadirkan sebuah standar untuk sistem manajemen keamanan informasi yang meliputi dokumen kebijakan keamanan informasi, alokasi keamanan informasi tanggung jawab menyediakan semua pemakai dengan pendidikan dan pelatihan di dalam keamanan informasi, mengembangkan suatu sistem untuk laporan peristiwa keamanan, memperkenalkan virus kendali, mengembangkan suatu rencana kesinambungan bisnis, mengikuti kebutuhan untuk pelindungan data, dan menetapkan prosedur untuk mentaati kebijakan keamanan.


 SUMBER:
herunugroho.staff.telkomuniversity.ac.id/files/2016/08/Standar-Audit-SI.pptx
https://ccaccounting.wordpress.com/2013/10/21/jenis-jenis-audit/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Analisis Resiko


          Secara sederhana, analisis resiko atau risk analysis dapat diartikan sebagai sebuah prosedur untuk mengenali satu ancaman dan kerentanan, kemudian menganalisanya untuk memastikan hasil pembongkaran, dan menyoroti bagaimana dampak-dampak yang ditimbulkan dapat dihilangkan atau dikurangi. Analisis resiko juga dipahami sebagai sebuah proses untuk menentukan pengamanan macam apa yang cocok atau layak untuk sebuah sistem atau lingkungan (ISO 1799, “An Introduction To Risk Analysis”, 2012).

Berikut ini akan dijabarkan beberapa tipe dari analisis risiko:

A. Analisis Resiko Kuantitatif dan Kualitatif

James W. Meritt, dalam A Method for Quantitative Risk Analysis, menjelaskan bahwa Analisis Resiko Kuantitatif merupakan satu metode analisis resiko yang mengenali pengendalian pengamanan apa dan bagaimana yang seharusnya diterapkan serta besaran biaya untuk menerapkannya.  Sedangkan Analisis Resiko Kualitatif digunakan untuk meningkatkan kesadaran atas masalah keamanan sistem informasi dan sikap dari sistem yang sedang dianalisis tersebut.

Lebih lanjut, Meritt menerangkan bahwa dua metode tersebut dapat berkombinasi menjadi satu, yang kemudian dikenal sebagai metode hibrida atau Hybrid method. Metode Hibrida merupakan sebuah kombinasi dari dua metode analisis resiko kuantitatif dan kualitatif, dan dapat digunakan untuk menerapkan komponen-komponen yang memanfaatkan informasi yang tersedia sekaligus memperkecil matriks yang terkumpul dan dihitung. Metode ini, sayangnya, kurang intinsif secara numeric (tetapi lebih murah biayanya) dibandingkan dengan sebuah metode analisis yang dilakukan secara lengkap dan mendalam.

Menurut J. W. Meritt, terdapat beberapa hal atau langkah yang perlu diperhatikan dalam menerapkan metode analisis resiko secara umum, yaitu sebagai berikut:
  1. Pertama, menentukan ruang lingkup (scope statement). Hal ini harus dipercayai oleh semua kalangan pihak yang menaruh perhatian pada masalah. Dalam menentukan ruang lingkup ini, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu menentukan secara tepat apa yang harus dievaluasi, mengemukakan apa jenis analisis resiko yang akan digunakan, dan mengajukan hasil yang diharapkan.
  2. Menetapkan aset (asset pricing). Pada langkah kedua ini, semua sistem informasi ditentukan secara spesifik ke dalam ruang lingkup yang telah dirancang, kemudian ditaksir ‘harga’ (price)-nya.
  3. Risks and Threats. Resiko (risk) adalah sesuatu yang dapat menyebabkan kerugian atau mengurangi nilai kegunaan operasional sistem. Sedangkan ancaman (threats) adalah segala sesuatu yang harus dipertimbangkan karena kemungkinannya yang dapat terjadi secara bebas di luar sistem sehingga memunculkan satu risiko.
  4. Menentukan koefisien dampak. Semua aset memiliki kerentanan yang tidak sama terhadap suatu resiko. Oleh sebab itu perlu dicermati dan diteliti sejauh mana sebuah aset dikenali sebagai hal yang rentan terhadap sesuatu, serta perbandingannya dengan aset yang justru kebal sama sekali.
  5. Single loss expectancy atau ekspetasi kerugian tunggal. Pada poin ini, Meritt menjelaskan bahwa aset-aset yang berbeda akan menanggapi secara berbedap pula ancaman-ancaman yang diketahui.
  6. Group evaluation atau evaluasi kelompok, yaitu langkah lanjutan yang melibatkan sebuah kelompok pertemuan yang terdiri dari para pemangku kepentingan terhadap sistem yang dianalisis (diteliti). Pertemuan ini harus terdiri dari individu yang memiliki pengetahuan tentang komponen-komponen yang beragam tersebut, tentang ancaman dan kerentanan dari sistem serta pengelolaan dan tanggung jawab operasi untuk memberikan bantuan dalam penentuan secara keseluruhan. Pada langkah ini lah biasanya metode hibrida dalam analisis resiko dilakukan.
  7. Melakukan kalkulasi (penghitungan) dan analisis. Terdapat dua macam analisis. Pertama, across asset, yaitu analisis yang bertujuan untuk menunjukkan aset-aset tertentu yang perlu mendapat perlindungan paling utama. Kedua, across risk, yaitu analisis yang bertujuan untuk menunjukkan ancaman apa dan bagaimana yang paling harus dijaga.
  8. Controls atau pengendalian, yaitu segala hal yang kemudian diterapkan untuk mencegah, mendeteksi, dan meredakan ancaman serta memperbaiki sistem.
  9. Melakukan analisis terhadai control atau pengendalian. Ada dua metode yang dapat dilakukan dalam menganalisis aksi kontrol ini, yaitu cost and benefit ratio dan risk or control.


B. Metodologi Analisis Resiko Eugene Tucker
Eugene Tucker, dalam Other Risk Analysis Methodologies, menjelaskan bahwa terdapat banyak metode analisis resiko dan kerentanan. Bagi satuan pengamanan professional, merupakan satu keharusan baginya untuk mengetahui dan menyadari perbedaan dasar dari metodologi-metodologi yang ada tersebut. Secara lebih lanjut, Tucker menjabarkan beberapa metodologi analisis resiko dan kerentanan, antara lain adalah Operational Risk Management (ORM), CARVER+Shock, dan Vulnerability Self Assessment Tool (VSAT).

Operational Risk Management (ORM) merupakan sebuah sistem manajemen resiko berbasis teknis yang umumnya digunakan oleh lembaga Administrasi Penerbangan Federal (Federal Aviation Administration) dan militer untuk menguji kemanan dan resiko atas sistem yang ada. Perangkat analisis ini dirancang untuk mengenali manfaat dan resiko cara kerja untuk menentukan arah terbaik dari satu tindakan yang diambil dalam situasi tertentu. Resiko yang diteliti itu dapat merupakan akibat dari proses yang tidak memadai atau gagal, dari orang, dari sistemnya sendiri, maupun dari kejadian-kejadian di luar sistem (bersifat eksternal).
Lembaga Administrasi Obat-obatan dan Makanan atau Food and Drugs Administration (FDA), merupakan salah satu contoh lembaga di Amerika Serikat yang menggunakan metode ORM dalam mempertanggungjawabkan kemanan satu produksi pengimporan, pergudangan (warehousing), transportasi dan pesebaran makanan (barang konsumsi) di negara tersebut. Secara umum, seperti yang dilakukan oleh FDA, terdapat enam langkah dari ORM, yaitu (1) mengenali bahaya (identify the hazards; (2) menakar atau menilai resiko yang ada (assess the risk); (3) menganalisa ukuran pengendealian resiko (analyze risk control measures); (4) membuat putusan pengendalian (make control decision); (5) menerapkan pengendalian resiko (implement risk controls); dan (6) pengawasan dan peninjauan (supervise and review).
Sedangkan metodologi analisis resiko CARVER+Shock—satu metode yang digunakan oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat, yang kemudian diadaptasi oleh beberapa lembaga lainnya, seperti Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA), Food Safety and Inspeection (FSIS), dan Badan Keamanan Dalam Negeri Ketahanan Pangan dan Kesiapsiagaan Darurat (OFSED)—merupakan sebuah perangkat yang lebih bersifat memprioritaskan target ofensif untuk mengidentifikasi simpul-simpul kritis yang cenderung rentan menjadi target dari serangan teroris, dan juga untuk merancangkan ukuran pencegahan dalam mengurangi resiko. Cara ini, sesungguhnya, memiliki hubungan dengan metodologi dalam ORM.
Metode CARVER+Shock mempertimbangkan dan membahas tujuh faktor yang mempengaruhi daya tarik dari sebuah target (korban resiko), antara lain:
  1. Critically, yakni sejauh mana faktor kesehatan publik dampak eknomi mencapai intense penyerang atau pelaku (attacker). Faktor ini mengajukan pertanyaan seberapa pentingnya sebuah target sebagaimana ditentukan oleh dampak dari pengerjaan dan pengrusakan?
  2. Accessibility, yakni akses atau jalan masuk terhadap target. Faktor ini mempertanyakan semudah apa sebuah target dapat disentuh, baik melalui cara penyusupan (infilotrasi) maupun dengan menggunakan alat atau senjata (weapons)?
  3. Recuperability, yakni kemampuan sistem yang ada untuk memulihkan diri dari sebuah serangan. Faktor ini mengusung pertanyaan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengganti atau memperbaiki target setiap kali mendapat serangan (kerusakan
  4. Vulnerability, yakni kerentanan atau kemudahan terjadinya serangan.
  5. Effect, yakni jumlah kerugian langsung akibat terjadinya serangan.
  6. Recognizability, yakni kemudahan dalam mengenali sebuah target.
  7. Shock, yakni efek psikologis dari sebuah serangan.

Hasil dari analisis tentang ketujuh faktor tersebut menjadi rumusan dasar bagi pengelolaan dalam membangun dan mengembangkan strategi pengamanan.
Sementara itu, Vulnerability Self Assessment Tool (VSAT) merupakan metodologi sekaligus software yang digunakan untuk membangun atau merancang sistem keamanan yang mampu melindungi target spesifik dari aksi-aksi spesifik lawan (adversaries). Cara ini dianggap pula sebagai metodologi kualitatif berbasis nilai kegunaan (asset-based). Tujuannya ialah untuk menaksir kerentanan, mengembangkan prioritas berdasarkan biaya dan kelayakan satu proses remediasi, dan menentukan solusi yang paling potential untuk kerentanan yang paling diprioritaskan. Software VSAT sendiri juga memungkinkan bagi petugas pengamanannya untuk memodifikasi dan merancang perlakuan tambahan (ancaman buatan) dan tindakan balasan (countermeasure).
VSAT juga menggunakan sebuah garis penilaian dan analisis penyempurnaan untuk menghitung Risk Reduction Units dari ‘tindakan balasan yang ditentukan’ dalam proses analisis. Biaya dari modifikasi ini kemudian dikalkulasi, dan hasilnya menjadi patokan untuk menentukan biaya adau modal dalam melaksanakan rancangan pengamanan. Terdapat sebelas langkah penilaian dalam metode VSAT, yaitu (1) mengidentifikasi asset; (2) mengeidentifikasi ancaman; (3) menentukan simpul yang rentan; (4) mengenali keberadaan tindakan balasan (countermeasure); (5) menentukan tingkat resiko; (6) menentukan kemungkinan terjadinya kesalahan atau kegagalan; (7) menetapkan kerentanan; (8) menentukah kecocokan resiko; (9) mengembangkan tindakan balasan (countermeasure) baru; (10) memperagakan analisis biaya resiko; (11) mengembangkan sebuah perencanaan yang berkelanjutan.



https://manshurzikri.wordpress.com/2012/06/04/analisis-resiko-dan-beberapa-metodologinya/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Lampu Jalan LED Sensor Cahaya

Lampu Jalan LED Sensor Cahaya



Abstrak

Pada  kehidupan  manusia  sehari-hari  tidak  pernah  lepas  dari  penerangan  lampu listrik.  Untuk menyalakan  dan  mematikan  lampu  listrik  biasanya  manusia menggunakan  saklar  manual.  Untuk  penghematan  pemakaian  energi  listrik umumnya  dilakukan  dengan  memutus  aliran  listrik  dengan  mengunakan  saklar manual. Penggunaan saklar manual dianggap kurang efektif karena manusia sering lupa untuk mematikanya. Tujuan dari penelitian ini adalah membuat saklar yang bisa  bekerja  secara  otomatis  untuk  menyalakan  dan  mematikan  lampu  di  dalam ruangan  tanpa  harus  menekan  tombol  saklar.  Alat  ini  terdiri  dari  beberapa  blok rangkaian,  yaitu  sensor  cahaya  mengunakan  LDR  (Light  Dependent  Resistor), sensor  gerak  mengunakan  sensor  PIRmodule  KC7783R,  kontrol  dengan menggunakan  ATMega8535,  switch  dengan  menggunakan  relay  dan  output dengan menggunakan lampu 220Vac.
.
Kata kunci :   PIRmodule  KC7783R,  LDR,  Mikrokontroler  ATMega8535  dan Relay.





                                  


PENDAHULUAN

Di era globalisasi sekarang ini, semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi didunia. Ilmu pengetahuan dan teknologi ini dimanfaatkan dan dikembangkan oleh manusia untuk dapat membantu pekerjaan mereka sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan dengan lebih mudah dan efesien. Oleh karena itu, setiap manusia terutama mahasiswa dituntut agar mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Semakin modern sebuah zaman maka semakin banyak manusia yang mengembangkan iptek untuk mempermudah pekerjaannya seperti membuat dan memakai rangkaian sensor cahaya yang telah dirancang tergantung dengan keinginan manusia itu sendiri sehingga dapat melakukan fungsi-fungsi kontrol. Pada kehidupan sehari-hari orang tidak pernah lepas dari penerangan lampu listrik. Untuk menghemat penggunaan daya listrik yang berlebihan, umumnya dilakukan dengan memutus aliran listrik menggunakan saklar manual. Tetapi penggunaan saklar manual dianggap kurang efektif karena seringkali orang lupa untuk mematikannya. Dengan perkembangan iptek, sehingga kita dapat membuat sebuah saklar yang bisa bekerja secara otomatis untuk menyalakan dan mematikan lampu tanpa harus menekan tombol saklar.

Sensor adalah komponen yang dapat digunakan untuk mengkonversi suatu besaran tertentu menjadi satuan analog sehingga dapat dibaca oleh suatu rangkaian elektronik atau Sensor merupakan komponen utama dari suatu tranduser, sedangkan tranduser merupakan sistem yang melengkapi agar sensor tersebut mempunyai keluaran sesuai yang kita inginkan dan dapat langsung dibaca pada keluarannya. Salah satu jenis resistor yang peka terhadap perubahan cahaya adalah LDR. Resistansi LDR akan berubah seiring dengan intensitas cahaya yang mengenainya. LDR digunakan untuk mengubah energi cahaya menjadi energi listrik Saklar cahaya otomatis dan alarm pencuri merupakan contoh alat yang menggunakan LDR. Akan tetapi karena respon terhadap cahaya cukup lambat, maka LDR tidak dapat digunakan ketika intensitas cahaya berubah secara drastis. Sensor cahaya berfungsi untuk mendeteksi cahaya yang ada di sekitar kita, maka LDR dapat digunakan sebagai sensor cahaya. sensor ini akan berubah resistansinya jika ada perubahan tingkat kecerahan cahaya. Prinsip inilah yang akan digunakan untuk mengaktifkan transistor untuk menghidupkan LED pada lampu taman otomatis, menggerakan motor DC pada hand dryer,Sensor pada alarm brankas, Sensor pada tracker cahaya matahari, Sensor pada kontrol arah solar cell, Sensor pada robot line follower dan menghidupkan buzzer pada alarm otomatis. Pada laporan ini kami lebih menekankan pada sensor cahaya yang berdasarkan “ SISTEM KONTROL INTENSITAS” yang dimana lampu akan menyala dan mati secara otomatis karena tergantung pada intensitas cahayanya.





Prinsip Kerja
Sistem penerangan jalan (LED) dengan energi matahari merupakan sistem penerangan jalan alternatif yang menggunakan sumber energi terbarukan dan hemat energi. Sumber energi diperoleh dari konversi energi cahaya matahari menjadi energi listrik. Untuk melakukan konversi tersebut, digunakanlah solar cell.
Pada siang hari, ketika matahari bersinar terang, solar cell akan mengubah energi cahaya matahari menjadi energi listrik. Energi listrik ini akan diisikan pada baterai dengan pengendalian oleh solar charger controller (SC controller). SC controller ini berfungsi untuk mengendalikan pengisian energi listrik pada baterai, jika baterai telah penuh, maka SC controller akan memutuskan pengisian listrik dari solar cell.



Pada malam hari, lampu LED akan menyala dengan pasokan listrik dari baterai. Tentu saja solar cell tidak lagi memasok listrik pada saat ini karena tidak ada sinar matahari.

Sistem solar cell yang digunakan pada penerangan jalan memiliki cara kerja yang mirip dengan sistem solar cell pada umumnya, yaitu solar cell dipakai sebagai sumber energi dari suatu alat dan kelebihan energi yang dihasilkan akan disimpan pada baterai sebagai cadangan energi. Namun pada penerangan jalan, karena hanya digunakan pada malam hari, maka ketika solar cell mendapatkan energi dari sinar matahari, energi tersebut akan langsung disimpan pada baterai dan ketika malam hari, baterai akan men-supply kebutuhan energi bagi lampu LED.

Rangkaian Lampu Taman/Lampu Mercury Jalan Raya Otomatis ini dapat juga dipergunakan sebagai otomatis lampu luar rumah, dengan menambah sedikit rangkaian yang sangat sederhana dan memanfaatkan LDR sebagai sensor cahaya. dapat membuat lampu taman menyala secara otomatis tanpa harus mematikan atau menghidupkan lampu secara manual, dimana otomatis lampu menyala berdasarkan cahaya matahari yang diterima oleh sensor LDR.

Apabila cahaya matahari mengenai sensor LDR maka nilai tahanan pada LDR berubah secara sendiri,perubahan nilai tahanan ini lah yang kemudian dikirimkan ke basis transistor C9013 yang kemudian di perkuat dengan transistor D313 untuk menggerakan relay. dimana penggunanan relay disini berfungsi untuk menghidupkan lampu taman yang berdaya besar.Rangkaian Lampu Taman. Sensitivitas sensor di buat se-minimal mungkin, sehingga sensor hanya dapat berkerja  hanya saat terkena cahaya matahari saja.

Dari rangkaian lampu taman diatas disupplay dengan tegangan DC, dimana tegangan DC diperoleh dari penyearah transformator dan dioda bridge, sekilas prinsip kerja rangkaian pada saat ldr mendapatkan cahaya maka nilai tahanan pada LDR menjadi kecil sehingga basis transistor C9013 mendapat tegangan Positif, karena transistor C9013 merupakan transistor type NPN maka pin colector dan emitor seolah-olah terhubung dan pada saat LDR mendapat cahaya dari luar maka basis transistor D313 mendapat logika low dari pin colector C9013 dan relay tidak bekerja, pada saat LDR tidak mendapat cahaya dari luar maka transistor C9013 terputus, dan melewatkan tegangan positif atau logika high dari resistor yang ada pada pin colector transistor C9013 ke pin basis transistor D313 sehingga pin emitor dan kolektor transistor D313 menjadi terhubung, sehingga relay mendapat tegangan dan relay menjadi aktif dan memindafkan point contak yang ada di dalam relay dari Posisi NC menjadi NO yang kemudian lampu yang terhubung ke pin NO dan tegangan sumbar maka lampu menyala.Selama LDR mendapat cahaya maka lampu akan mati, dan sebaliknya jika LDR tidak mendapat cahaya dari luar maka Lampu akan menyala secara otomatis.Nb : Pengaturan VR dibuat seminimal/sekecil mungkin.









Flowchart
  


KESIMPULAN

Sensor Cahaya LDR (Light Dependent Resistor) adalah salah satu jenis resistor yang dapat mengalami perubahan resistansinya apabila mengalami perubahan penerimaan cahaya.

Prinsip Kerja Sensor Cahaya LDR (Light Dependent Resistor) akan berubah seiring dengan perubahan intensitas cahaya yang mengenainya atau yang ada disekitarnya. Dalam keadaan gelap resistansi LDR sekitar 10MΩ dan dalam keadaan terang sebesar 1KΩ atau kurang. LDR terbuat dari bahan semikonduktor seperti kadmium sulfida. Dengan bahan ini energi dari cahaya yang jatuh menyebabkan lebih banyak muatan yang dilepas atau arus listrik meningkat. Artinya resistansi bahan telah mengalami penurunan.

Tegangan keluaran pada saat tidak adanya cahaya atau intensitas cahayanya rendah maka tegangan keluarannya besar berbeda jika intensitas cahayanya tinggi tegangan keluaranya kecil, sedangkan hambatan pada saat intensitas cahayanya rendah didapat bahwa lebih besar dari pada hambatan pada saat intensitas cahayanya tinggi atau pada saat LDR terbuka atau adanya cahaya.


Jika tidak ada cahaya atau intensitas cahaya rendah maka lampu secara otomatis akan menyala dengan sendirinya begitupun jika intensitas cahaya tinggi maka lampu akan mati dengan sendirinya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Struktur Penelitian Ilmiah

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Karkteristik Seorang Pemimpin


Pendahuluan
Kepemimpinan atau leadership adalah kemampuan seorang untuk mempengaruhi orang-orang lain agar bekerjasama sesuai dengan rencana demi tercapainya tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya. Dengan demikian kepemimpinan memegang peranan yang sangat penting dalam manajemen, bahkan dapat dinyatakan, kepemimpinan adalah inti dari management.
didalam kenyataan, tidak semua orang yang menduduki jabatan pemimpin memilih kemampuan untuk memimpin atau memiliki "kepemimpinan".

Pembahasan Permasyarakan Pemimpin

Karena seorang pemimpin bertugas menggerakan orang-orang yang dipimpinnya, maka sudah tentu ia harus memiliki sifat-sifat yang lebih dari orang-orang yang dipimpinnya. Banyak sifat-sifat ideal yang dituntut bagi seorang pemimpin berbeda-beda menurut bidang kegiatan, jenis atau tipe kepemimpinan, tingkatan dan bahkan juga latar belakang budaya dan kebangsaan. untuk memperoleh perbandingan yang luas berikut ini kan diuraikan sifat-sifat atau syarat-syarat kepemimpinan yang diajukan oleh beberapa ahli, pemuka masyarakat, dan bahkan berdasarkan tradisi masyarakat tertentu.

- Kelebihan dalam bidang ratio.
Artinya seseorang pemimpin harus memiliki pengetahuan tentang tujuan dan asas organisasi yang dipimpinnya. Memiliki pengetahuan tentang cara-cara untuk menjalankan organisasi secara efisien. Dan dapat memberikan keyakinan kepada orang-orang yang dipimpin ke arah berhasilnya tujuan.
- Kelebihan dalam bidang rohaniah.
Artinya seorang pemimpin harus memiliki sifat-sifat yang memancarkan keluhuran budi, ketinggian moral, dan kesederhanaan watak.
-Kelebihan dalam bidang lahiriah/jasmaniah.
Artinya dengan kelebihan ketahanan jasmaniah ini seorang pemimpin akan mampu memberikan contoh semangat dan prestasi kerja sehari-hari yang baik kepada orang-orang yang dipimpin.
Terry menyebutkan adanya 8 buah syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pemimpin yang baik, yaitu memiliki:


1. Kekuatan atau energi
Seorang pemimpin harus memiliki kekuatan lahiriah dan rokhaniah sehingga mampu bekerja keras dan banyak berfikir untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.


2. Penguasaan emosional
Seorang pemimpin harus dapat menguasai perasaannya dan tidak mudah marah dan putus asa.

3. Pengetahuan mengenai hubungan kemanusiaan
Seorang pemimpin harus dapat mengadakan hubungan yang manusiawi dengan bawahannya dan orang-orang lain, sehingga mudah mendapatkan bantuan dalam setiap kesulitan yang dihadapinya.

4. Motivasi dan dorongan pribadi, yang akan mampu menimbulkan semangat, gairah, dan ketekunan dalam bekerja.

5. Kecakapan berkomunikasi: kemampuan menyampaikan ide, pendapat serta keinginan dengan baik kepada orang lain, serta dapat dengan mudah mengambil intisari pembicaraan.

6. Kecakapan mengajar pemimpin yang baik adalah guru yang mampu mengajar dan memberikan teladan dan petunjuk-petunjuk, menerangkan yang belum dengan gambaran jelas serta memperbaiki yang salah.

7. Kecakapan bergaul: dapat mengetahui sifat dan watak orang lain melalui pergaulan agar dengan mudah dapat memperoleh kesetiaan dan kepercayaan. Sebaiknya bawahan juga bersedia bekerja dengan senang hati dan sukarela untuk mencapai tujuan.


8. Kemampuan teknis kepemimpinan: mengetahui azas dan tujuan organisasi. Mampu merencanakan, mengorganisasi, mendelegasikan wewenang, mengambil keputusan, mengawasi, dan lain-lain untuk tercapainya tujuan. Seorang pemimpin harus menguasai baik kemampuan managerial maupun kemampuan teknis dalam bidang usaha yang dipimpinnya.
Pemimpin dan kepemimpinannya merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat manusia dan berperan sentral dalam menjalankan roda organisasi. Bahkan, pemimpin dengan kepemimpinannya menentukan maju atau mundurnya suatu organisasi, dan dalam lingkup lebih luas menentukan jatuh dan bangunnya suatu bangsa dan negara.

     Kepemimpinan kerap disoroti sebagai penyebab krisis multidimensi bangsa. Pertanyaanya, apakah sesungguhnya yang menjadi masalah dengan kepemimpinan? Kalau kepemimpinan disoroti dari aspek kompetensi dan kecakapan memimpin, yang menjadi bagian dari unsur kepemimpinan ,hampir dipastikan saat ini kita tidak kekurangan pemimpin-pemimpin yang mampu dan terampil. Hanya masalahnya di era sekarang rasanya sulit mencari pemimpin yang berkarakter. Menurut Robert Greenleaf, seorang pemikir kepemimpinan, bahwa banyak pemimpin kita lebih memilih untuk menjadi kritikus dan ahli, daripada menjadi pemimpin sejati/berkarakter.
     Dahulu ada anggapan bahwa hanya orang-orang tertentu yang dilahirkan dengan bakat sebagai pemimpin (leaders are born). Namun dalam perkembangan zaman sebagian besar pemimpin diciptakan melalui suatu proses, tumbuh dan berkembang dari bawah, ditempa oleh berbagai pengalaman, ketekunan, kerja keras, disiplin yang tinggi serta tidak pernah berhenti belajar sepanjang hidupnya (leaders are made).
     Para pemimpin dikenal bukan hanya karena posisi atau jabatannya tetapi terutama karena ciri-ciri kepemimpinan dan ajaran-ajarannya yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan generasi yang akan datang. Di Indonesia kita mengenal Presiden Soekarno sebagai Proklamator Kemerdekaan dan Pemimpin Bangsa dengan ajarannya Nation and Character Building, Jenderal Soedirman pemimpin pejuang yang tidak mengenal menyerah, Ki Hajar Dewantara tokoh pendidikan nasional dan sebagainya. Di India dikenal tokoh Mahatma Gandhi yang diakui sebagai salah seorang tokoh terbesar sejarah serta penggerak ahimsa (menghindari /anti kekerasan) dan satyagraha (praktek menjalankan kebenaran).
     Dalam situasi bangsa dan negara mengalami berbagai krisis, yang dikenal dengan krisis multidimensi, yaitu krisis ekonomi, politik, budaya, hukum dan keamanan, kita menyadari bahwa semua krisis itu bersumber dari krisis moral dan kepercayaan terutama pada mereka yang diberi kepercayaan oleh rakyat untuk menjadi pemimpin pada hampir semua profesi
     Era Reformasi, keterbukaan dan demokratisasi yang telah kita masuki menumbuhkan harapan-harapan baru kepada masyarakat akan datangnya perubahan ke arah yang lebih baik. Namun di sisi lain, demokrasi yang sedang kita jalani belum diimbangi dengan pemimpin-pemimpin berkualitas yang benar-benar menjalankan amanat kepemimpinannya. Kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan, korupsi dan berbagai skandal penyimpangan menghiasi pemberitaan media massa hampir setiap hari.
     Untuk itulah kita perlu  suatu gerakan “back to basics” , kembali ke masalah-masalah dasar kepemimpinan yaitu dengan kembali kepada nilai-nilai kepemimpinan yang diperlukan bagi seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya. Nilai-nilai kepemimpinan itu juga merupakan “roh” nya pemimpin, pedoman sekaligus rambu-rambu peringatan agar pemimpin dapat menjalankan kepemimpinannya dengan efektif dan efisien.

Ciri-Ciri Pemimpin Yang Baik :

1. Jujur dan Dapat Dipercaya
2. Mampu Bertanggung Jawab
3. Mampu Menentukan Skala Prioritas
4. Mampu Mendelegasikan Tugas
5. Cepat Menangani dan Mengatasi Masalah
6. Memiliki Sikap Positif
7. Kemampuan Berkomunikasi Efektif
8. Keberanian Sosial dan Percaya Diri
9. Mampu Mengembangkan Setiap Anggota Tim
10. Mampu mengendalikan keadaan




Jujur dan dapat dipercaya adalah modal dasar seorang pemimpin. Tidak hanya anggota tim yang harus memiliki sifat ini. Dengan dilandasi oleh sifat ini, maka anggota timnya pun dengan sendirinya akan mengikuti pimpinannya.
Tidak hanya menyalahkan anggota timnya apabila target yang telah ditentukan tidak berhasil dicapai. Seorang pemimpin pun harus mampu dan mau bertanggung jawab. Karena seorang pemimpin akan selalu diminta pertanggungjawabannya terhadap apa yang dipimpinnya dan keputusan yang diambilnya.
Seorang pemimpin hendaknya mampu menentukan skala prioritas. Dengan skala prioritas, anggota timnya mampu bekerja secara optimal dan mampu menyelesaikan tugas dengan tepat waktu.  Pimpinan yang baik mengetahui kapan waktunya lembur dan kapan waktunya pulang pagi… 
Pendelegasian tugas amat penting. Seorang pemimpin harus bisa mendelegasikan tugas kepada orang yang tepat. Selain itu, pendelegasian juga merupakan salah satu cara untuk mempercayai anggota timnya. Sehingga pemimpin mampu menempatkan anggota timnya sesuatu dengan kapasitas masing-masing anggotanya. The right man on the right job. Dan yang tidak kalah penting adalah dengan pendelegasian, pemimpin akan bisa lebih fokus kepada tugas yang lebih penting.
Responsif dalam mengatasi masalah amat penting agar masalah yang muncul bisa dengan cepat tertangani dan mendapat solusi yang tepat. Sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan permasalahan baru lainnya.
Setiap pemimpin harus memiliki sikap positif. Hal ini penting, karena dengan sikap positif akan mampu melihat visinya kedepan dengan optimis, bukan sebagai sebuah beban yang harus dipikul.
Pemimpin perlu berkomunikasi secara efektif agar pesan yang akan disampaikan jelas, tidak salah tangkap dan salah arah. Kemampuan ini mutlak dimiliki, karena mampu menyelaraskan semua anggota timnya mencapai tujuan yang ditentukan.
Seorang pemimpin yang baik memiliki keberanian sosial dan kepercayaan diri yang tinggi. Sehingga seorang pemimpin mampu mengangkat harkat timnya. 3 cara untuk memboost keberanian perlu dibaca lagi.
Setiap pemimpin yang baik selalu mengembangkan setiap anggota timnya. Karena dengan SDM yang kuat, tujuan yang hendak dicapai pun akan lebih mudah tercapai.
Seorang pemimpin dituntut dapat mengendalikan keadaan. misalnya, seorang dituntut memiliki sifat humoris. Agar timnya pun mampu tertawa disaat suasana sedang dilanda masalah. Sehingga permasalahan tidak menambah beban yang sudah ada.
Itulah 10 ciri pemimpin yang baik hendaknya harus dimiliki oleh setiap seorang pemimpin. Sehingga seorang pemimpin akan mampu menjadiman behind the gun. Kita sebagai pemimpin sudahkah memiliki ciri-ciri tersebut?

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS